2. Isi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak.
5. Klik tombol Cari Data.
Baca Juga: NewJeans Tampil Memukau di Golden Disc Awards ke-38 Jakarta
Cara 2: Cek Lewat Aplikasi
1. Unduh Aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos.
2. Setelah aplikasi terunduh, buat akun baru dan isi data diri yang tersedia, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
3. Ambil swafoto dan foto KTP.
4. Klik "Buat Akun Baru". Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh aplikasi Kemensos.