7. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
8. Saldo akan ditransfer sesuai dengan jadwal pencairan.
Masyarakat memiliki dua opsi untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yaitu secara langsung atau online.
Bagi pendaftaran langsung, ajukan diri menjadi KPM melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan usulan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Untuk pendaftaran online, langkah-langkahnya adalah:
1. Siapkan persyaratan seperti KK, KTP, pas foto, foto tubuh, surat keterangan dari RT/RW, surat keterangan dari kantor desa/lurah, dan surat keterangan dari dinas sosial setempat.
2. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Playstore dan buka aplikasi tersebut.
3. Buat akun baru dengan mengeklik tombol "Buat Akun Baru."
4. Isi data yang diminta dengan KTP dan KK.
5. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP. Periksa data sebelum mengeklik "Buat Akun Baru."