Harga Emas Naik Tajam, Cek Daftar Harga Emas Antam 0,5 Gram hingga 1 Kilogram untuk Investasi

Tayang: 29 Maret 2024, 10:56 WIB
Penulis: Ahmad Taofik
Editor: Tim Bagikan Berita
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan /Ilustrasi dari PEXELS/Michael Steinberg/

BAGIKAN BERITA – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan hampir mencapai Rp30.000 per gram, mencapai angka Rp1.249.000 per gram menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi. Ini menandai kenaikan yang pesat dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.222.000 per gram pada Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat berada pada kisaran Rp1.141.000 per gram. Transaksi penjualan kembali emas batangan ini dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari nilai total buyback.

Di bawah ini adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

Baca Juga: Syarat Mudah, KUR BRI 2024 Cair Lagi hingga RpRp165 Triliun untuk Tambah Modal Usaha UMKM di Bulan Ramadhan

Harga emas 0,5 gram: Rp674.500

Harga emas 1 gram: Rp1.249.000

Harga emas 2 gram: Rp2.438.000

Harga emas 3 gram: Rp3.632.000

Harga emas 5 gram: Rp6.020.000

Harga emas 10 gram: Rp11.985.000

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Jumat 29 Maret 2024: Aksi Asia 2024, Magic 5, Madura United vs PSS Sleman, Pintu Berkah

Harga emas 25 gram: Rp29.837.000

Harga emas 50 gram: Rp59.595.000

Harga emas 100 gram: Rp119.112.000

Harga emas 250 gram: Rp297.515.000

Harga emas 500 gram: Rp594.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000

Potongan pajak atas pembelian emas batangan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub