BAGIKAN BERITA – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan hampir mencapai Rp30.000 per gram, mencapai angka Rp1.249.000 per gram menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi. Ini menandai kenaikan yang pesat dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.222.000 per gram pada Kamis (28/3/2024).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat berada pada kisaran Rp1.141.000 per gram. Transaksi penjualan kembali emas batangan ini dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari nilai total buyback.
Di bawah ini adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
Harga emas 0,5 gram: Rp674.500
Harga emas 1 gram: Rp1.249.000
Harga emas 2 gram: Rp2.438.000
Harga emas 3 gram: Rp3.632.000
Harga emas 5 gram: Rp6.020.000
Harga emas 10 gram: Rp11.985.000
Harga emas 25 gram: Rp29.837.000
Harga emas 50 gram: Rp59.595.000
Harga emas 100 gram: Rp119.112.000
Harga emas 250 gram: Rp297.515.000
Harga emas 500 gram: Rp594.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000
Potongan pajak atas pembelian emas batangan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.