BAGIKAN BERITA – Kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu meningkat. Uang pecahan digunakan Masyarakat untuk berbagi kepada anggota keluarganya terutama untuk anak-anak.
Masyarakat bisa mendapatkan layanan penukaran uang baru di Bank Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bank Indonesia se-Jawa Barat sendiri telah melakukan Kick Off SERAMBI yang merupakan program layana penukaran uang.
Kick Off SERAMBI ditandai dengan menekan sirine dan pelepasan 14 mobil perbankan layanan penukaran uang oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Muhamad Nur di halaman Bank Indonesia Jabar, Kota Bandung pada Rabu 20 Maret 2024 lalu.
Layanan ini juga secara resmi diluncurkan secara serentak di 3 kantor Bank Indonesia wilayah Jawa Barat, yaitu di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya. Melalui program SERAMBI, Bank Indonesia se-Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp13,2 triliun, lebih tinggi dari proyeksi kebutuhan uang masyarakat sebesar Rp13,1 triliun.
Kebutuhan tersebut juga telah mempertimbangkan perekonomian Jawa Barat yang diprakirakan akan tumbuh seiring mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri yang tinggi, disertai dengan akseptasi digital di Jawa Barat yang semakin luas.
“Program SERAMBI menyediakan layanan penukaran uang di 306 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Lokasi tersebut mencakup layanan penukaran di kantor perbankan di Jawa Barat, layanan kas keliling Bank Indonesia, penukaran di pusat keramaian seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area di beberapa ruas jalan tol,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat Muhammad Nur.
Selain itu, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang, melalui program SERAMBI, Bank Indonesia Jawa Barat bersama perbankan juga menyelenggarakan layanan penukaran terpadu. Khusus di wilayah Bandung Raya, masyarakat dapat melakukan penukaran di layanan terpadu ini mulai tanggal 26 Maret sd 2 April 2024, bertempat di halaman kantor Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jl Braga No 108, Bandung.
Layanan terpadu ini merupakan kerja sama Bank Indonesia Jawa Barat dengan 14 bank yang terdiri dari bank bjb, BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, bank bjb Syariah, Bank DKI, CIMB Niaga, KB Bukopin Syariah, OCBC Bank, Bank Woori Saudara, dan Maybank Indonesia. Melalui layanan penukaran terpadu ini, masyarakat dapat melakukan penukaran uang dalam bentuk paket senilai Rp4 juta per orang yang terdiri dari kombinasi uang pecahan Rp50.000 sampai Rp1.000.
Muhamad Nur juga menyampaikan bahwa program SERAMBI merupakan wujud komitmen dan kepedulian Bank Indonesia dalam rangka mendukung HBKN Ramadan dan Idulfitri 1445 H melalui penyediaan uang Rupiah layak edar di masyarakat. Melalui kegiatan ini pula, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang Rupiah melalui kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan merawat uang Rupiah yang dimiliki dengan tidak melipat, meremas, mencoret, membasahi dan menstapler.
“Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran, namun juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. Sementara Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan,” tambah Nur.
Nur juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menukarkan uangnya di titik-titik lokasi penukaran uang SERAMBI yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan perbankan. Hal ini dikarenakan sudah terjamin pasti jumlahnya, dan pasti keasliannya.
Lebih lanjut, sejalan dengan tema SERAMBI “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah”, Nur juga mengajak warga Jawa Barat untuk (1) bijak berbelanja sesuai kebutuhan, tidak berlebihan/menimbun, dan memastikan kualitas setara dengan harga, (2) bijak berbelanja produk dalam negeri, khususunya produk UMKM, dan (3) bijak mengalokasikan uang Rupiah secara tepat dengan cara berhemat dan membiasakan budaya menabung/investasi.
Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.***