Triwulan Ketiga 2020, Utang Indonesia ke Luar Negeri Capai 408,5 Miliar Dolar AS

- 16 November 2020, 16:20 WIB
Transaksi tunai di salah satu bank di Indonesia.
Transaksi tunai di salah satu bank di Indonesia. /Antara/

BAGIKAN BERITA - Pada akhir triwulan ketiga tahun 2020, Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat 408,5 miliar dolar AS. Di antaranya ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) 200,2 miliar dolar AS, kemudian sektor swasta (termasuk BUMN) 208,4 miliar dolar AS.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir triwulan III-2020 tercatat 3,8 persen (yoy) turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,1 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran ULN swasta.

Dilansir dari Antaranews.com Senin 16 November 2020, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menjelaskan pada akhir triwulan III 2020 ULN pemerintah tercatat 197,4 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy), turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,1 persen (yoy).

Baca Juga: Positif Menggunakan Ganja, Selegram Syaima Salsabila dan Kekasihnya JRS  Resmi Ditahan Polisi

Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada triwulan III-2020 yang merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.

Onny mengatakan ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen).

 

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Senin, 16 November 2020, DKI Jakarta Tembus 118 Ribu Lebih

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x