BAGIKAN BERITA-Kepolisian Metro Jakarta Barat, merilis kabar kurang sedap selebgram Syaima Salsabila (24). dan kekasihnya JRS (29) pada Senin 16 September 2020. Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa selebgram Syaima Salsabila positif narkoba jenis ganja usai menjalani pemeriksaan tes urine.
Syaima Salsabila ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin 9 November 2020. Saat apartemennya digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja.
Kasus ini diungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Senin, 16 November 2020, DKI Jakarta Tembus 118 Ribu Lebih
Baca Juga: Prediksi, Susunan Pemain dan Head to Head Spanyol vs Jerman di Piala EUFA Rabu 18 November 2020
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Senin 16 November di RCTI, Sikap Al Berubah 180 Derajat
Tim dipimpin AKP Arif Purnama Oktora kemudian menyelidiki informasi itu dan mengamankan SS dan JRS dengan barang bukti 51,47 gram ganja dalam tempat makanan warna hijau di apartemennya.
Perempuan yang juga merupakan teman Akwarin itu mengaku sudah setahun mengkonsumsi narkoba jenis ganja untuk bersenang-senang.
“Yang bersangkutan mengaku barang tersebut didapat dari teman prianya,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Baca Juga: 6 Langkah Memperoleh Rezeki, Salah Satunya dengan Silaturahmi