Baca Juga: Bocoran Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta Senin 16 November, Andin Desak Al Jujur Mencintainya
Baca Juga: Anda Banyak Makan Tetapi Berat Badan Malah Turun? Coba Cek Gula Darah Anda Sebelum Terlambat
Dari hasil pemeriksaan, selebgram dengan followers 467 ribu itu mengaku membeli ganja bersama temannya lewat transaksi online.
Sementara JRS ditangkap sehari setelahnya barang bukti 74,43 gram ganja ditemukan dalam bungkus kopi gayo.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu linting ganja dengan berat 0,66 gram dan dua pak kertas vapir untuk melinting ganja.
Kini, Syaima dan kekasihnya harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. ***