Waduh! Meski Sudah Tersangka Gisel Tidak Sepi Job

9 Januari 2021, 11:03 WIB
Meskipun Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan MYD, hal tersebut tidak menjadikan sepi job*/ /instagram @gisel_la/

BAGIKAN BERITA - Tingkat kepercayaan stasiun televisi terhadap Gisella Anastasia alias Gisel masih tinggi, walaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka, mantan istri Gading Marten ini tidak sepi job.

Hal ini terlihat dari Instagram Story Maia Estianty yang memperlihatkan Gisel siap syuting menjadi pengisi acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Terlihat Maia menyapa semua artis yang terlibat dalam acara tersebut, termasuk Gisel.

Baca Juga: 13 Fakta Video Syur Gisel vs MYD Hingga Menyeret Sederet Selebritis Pria, Sungguh Bikin Tercengang

Hai... Lunce, Ivan, Gigi.... Gigi juga, Gisel," sapa Maia Estianty dalam video tersebut dilihat, Sabtu 9 Januari 2021.

Pada unggahan tersebut terlihat ada Luna Maya dan Ivan Gunawan yang duduk bersebelahan. Sedangkan Gisel terlihat memakai baju merah dan sedang ngobrol bareng Nagita Slavina.

Kemarin Usai memberikan keterangan selama 10 jam kepada pihak kepolisian, Gisel akhirnya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 19.40 WIB.

Baca Juga: Gisel Menjalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Dikenakan Wajib Lapor

Gisel menyapa awak media yang sudah menunggu sejak siang hari. Dalam kesempatan itu, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sekali lagi saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait,” kata Gisel dengan mata berkaca-kaca.

“Saya mohon doanya, mohon dukungan, support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari kedepannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak Hanya pada Gading Marten, Gisel Juga Minta Maaf ke Wijin Atas Kasus Video Syur dengan MYD

Diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu ia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Gisel disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.Berdasarkan pasal itu, Ibu satu anak ini terancam hukuman 6 sampai 12 tahun.

Setelah diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Gisel senasib dengan Nobu. Gisel dan Nobu dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Gisel Akhirnya Minta Maaf pada Gading Marten, Begini Pengungkapannya

Alasan polisi tak menahan Gisel adalah salah satunya karena masih mempunyai anak berusia 4 tahun. Selain itu, polisi juga melihat Gisel kooperatif.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler