Diduga Konsumsi Narkoba, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi di Sebuah Kamar Hotel

18 Mei 2021, 09:18 WIB
Penyanyi dangdut senior Rita Sugiarto. Polisi menangkap anak Rita Sugiarto berinisial RZ lantaran diduga konsumsi narkoba. /Instagram /@ritsu1909

BAGIKAN BERITA - Anak penyanyi dangdut senior Rita Sugiarto berinisial RZ ditangkap Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin 17 Mei 2021. 

RZ ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Timur karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dugaan anak pelantun tembang "Iming-iming" tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. 

Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa 18 Mei 2021: Nino dan Angga Baku Hantam, Rafael Ungkap yang Bakar Rumahnya Itu Mama Elsa

"Benar (anak Rita Sugiarto, red) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Mei 2021 malam.

Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.

"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Yusri. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Selasa 18 Mei 2021: Saksikan LIVE LIDA 2021: Top 28 Grup 7, Siapakah yang Tersenggol

Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.

Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.

"Besok dirilis," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler