Hubungan Seks di Beberapa Kota, Gisel dan Nobu Disebut Sengaja Rekam Adegan Syur untuk Koleksi Berdua

15 Juli 2021, 19:48 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram/gisel_la

BAGIKAN BERITA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terhadap terdakwa kasus penyebaran video syur 19 detik yang melibatkan artis Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (Nobu), yakni Muhammad Nurfajar (MN) dan Priyo Pambudi (PP). 

Terdakwa NM dan PP dijatuhi hukuman 9 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juli 2021. 

Keduanya terbukti melakukan penyebaran konten fornografi dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta RCTI, Akhirnya Aldebaran Berikan Sentuhan Mesra Lagi untuk Andin

“Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah karena melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE. Sudah diputus hari ini 9 bulan penjara,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Roberto Sihotang, Selasa 13 Juli 2021.

Roberto menjelaskan Gisella Anastasia merupakan pihak pertama yang menyebarkan video syur tersebut. Hal ini sesuai dengan fakta dalam persidangan sebelumnya.

“Terbukti memang di persidangan, pertama kali yang mengupload video itu Gisel. Lalu, Gisel juga yang pertama kali mengirimkan video itu ke Nobu,” ungkap Roberto dikutip Bagikanberita.com dari PMJ News. 

Baca Juga: Apa Sebenarnya Lampor alias Keranda Terbang yang Viral? Inilah Asal Mula Adanya Isu Lampor yang Geger di Jawa

“(Bentuk penyebarannya) melalui aplikasi itu ya airdrop atau apa, intinya untuk sesama pengguna Apple. Sudah terbukti di persidangan Gisel yang pertama kali mengirimkannya ke Nobu,” sambungnya.

Dalam persidangan juga diketahui, Gisel dan Nobu sebelumnya telah beberapa kali merekam aktivitas seks keduanya.

Pernyataan itu yang akhirnya menguatkan status Gisel selaku pihak pertama penyebar video syur. Keduanya mengaku berniat mengabadikan momen tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Peruntungan Besok Jumat 16 Juli 2021, Aquarius, Aries Jangan Menyerah Pada Proyek Penting

Fakta lain yang ditemukan, menurut Roberto, baik Gisel dan Nobu telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali di beberapa kota. Namun, untuk video syur berdurasi 19 detik tersebut dilakukan di kota Medan.

“Nggak sekali, ada 3-5 kali gitu membuat video bersama. Artinya mereka berdua memang setuju untuk dibuat video. Dalam persidangan diungkap lebih dari 5 kali (melakukan hubungan intim), dan yang di video itu di Sumatera Utara. Tapi ada juga yang dilakukan di Palembang, Surabaya, atau dimana lagi saya lupa. Itu semua pengakuan Gisel dan Nobu,” jelas Roberto.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler