Jerinx SID MangkirLagi dari Panggilan Polda Metro Jaya karena Sakit, Ditetapkan sebagai Tersangka

11 Agustus 2021, 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Jerinx. /Instagram.com/@_jrxsid_.

BAGIKAN BERITA – Polda Metro Jaya memanggil Musisi I Gede Aryana alias Jerinx SID untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Suami Nora Alexandra itu kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Adam Deni.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, alasan Jerinx kembali tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Baca Juga: Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi atas Laporan Kartika Putri, Istrinya Meradang: Suami Saya Bukan Teroris!

"Sekarang ini kita jadwalkan, hari ini (pemeriksaan) kemudian tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri dan kuasa hukumnya yang menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

"Kalau ditanya penyakitnya apa, silakan tanya ke saudara J," imbuhnya.

Lebih lanjut, lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut mengungkap pihaknya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap suami dari Nora Alexandra tersebut.

Baca Juga: Benarkah Akan Ada Penambahan Penerima BSU Tahun 2021? Ini Jawabannya dan Dapatkan Rp1 Juta

"Kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini kan. Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yg kedua, karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP, kita akan lakukan pemanggilan yang kedua dan besok akan kita rencanakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Baca Juga: Resep dan Cara Buat Makanan Manis Pisang Bolen, Rasanya Super Lezat Bikin Mood Kamu Makin Baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 7 Agustus 2021.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler