Benarkah Akan Ada Penambahan Penerima BSU Tahun 2021? Ini Jawabannya dan Dapatkan Rp1 Juta

- 11 Agustus 2021, 16:30 WIB
Total 8,7 juta orang karyawan akan terima BSU sebesar Rp1 juta, cukup dengan syarat ini saja
Total 8,7 juta orang karyawan akan terima BSU sebesar Rp1 juta, cukup dengan syarat ini saja /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Ada sebuah pertanyaan dari netizen mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para karyawan di sebuah perusahaan.

Pertanyaan tersebut ialah apa benar akan ada penambahan jumlah penerima buruh/karyawan BSU di tahun 2021?

Jawabannya adalah, untuk dana BSU tahun 2021 telah teralokasikan untuk 8,7 juta pekerja/buruh atau karyawan yang memenuhi persyaratan BSU.

Baca Juga: Gantung Raket Setelah Raih Emas Olimpiade, Greysia Polii Langsung Ditawari PNS oleh Menpan RB

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan, @idafauziyahnu mengungkapkan, guna mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh atau karyawan harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," kata Menaker Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021 dikutip Bagikanberita.com dari Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Asik! BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Buruh Sudah Cair, Berikut Ini Cara Cek dan Syaratnya

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI dibuktikan dengan NIK)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x