Berurusan Hak Cipta, Indro Warkop Berikan Syarat ini kepada Tiga Pemuda yang Mirip Dono, Kasino dan Indro

20 September 2021, 21:30 WIB
Komedian Senior Indro Warkop memberikan komentar menohok terkait kehadiran tiga pemuda viral karena wajahnya mirip personil Warkop DKI. Pasalnya, Indro melihat mereka telah menggunakan nama Warkop tanpa izin sedangkan kehadiran ketiganya sangat jelas bukanlah suatu ketidaksengajaan. /

BAGIKAN BERITA – Salah satu personel Wakop DKI yang masih hidup, Indro buka suara tentang munculnya tida pemuda yang disebut mirip para personel Warkop.

Ketiga pemuda tersebut menamakan diri sebagai Warkopi dan mengatasnama Dono, Kasino dan Indro.

Sebagai pemilik sah Warkop, Indro merasa keberatan dengan adanya Warkopi yang membuat konten seolah-olah “penjelmaan” dirinya.

Baca Juga: Horoskop Mingguan Ramalan Tarot untuk Zodiak Cancer, Scorpio, Pisces: 20-26 September 2021, Kamu Pribadi Kuat

Menurut Indro, sebagai pegiat seni harunya meminta izin terlebih dahulu kepada yang memiliki hak cipta.

Hal tersebut Indro untarakan dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi" pada Senin.

Indro mengatakan, sebenarnya dia tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, harus ada izin sebelumnya, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga: Lembaga Warkop Merasa Dirugikan atas Kemunculan Trio yang Mirip Personel Warkop DKI Dono, Kasino dan Indro

"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan," ujar Indro

Indro menjelaskan Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari Dono (almarhum), Kasino (almarhum) dan Indro.

"Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI," kata Indro.

Baca Juga: Perempuan Bisa Meminjam Rp25 Juta Tanpa Jaminan ke PNM Mekaar Plus, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi

"Jadi mereka yang memegang Hak Kekayaan Intelektual atas Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro, Warung Kopi DKI, Warkop di mana itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek termasuk video-video. Kita terdaftar, kita teregister, kita punya copy right," lanjutnya.

Indro juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah marah dengan kemiripan wajah dan karakter yang diklaim oleh pihak Warkopi. Akan tetapi, Indro meminta adanya itikad baik dari Warkopi untuk meminta izin sebelum menjual merek tersebut untuk kepentingan komersial.

"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi HKI enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan," ujar Indro.

Baca Juga: Biodata dan Profil Anwar Sanjaya BAB, Tidak Juara MasterChef Indonesia Malah Terkenal Jadi Presenter dan Artis

Saat ini yang dibutuhkan oleh Indro dan Lembaga Warkop DKI adalah itikad baik dari Warkopi. Setelah itu baru dipikirkan langkah selanjutnya untuk permasalahan ini.

"Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa, mau ngelaporin atau apa. Makanya kan kita menghimbau, berhenti dulu, kalau mau ngomong mau ngomong apa," kata Indro.

Beberapa waktu belakangan, jagat hiburan dihebohkan dengan kehadiran tiga orang pemuda yang mirip dengan Dono (Almarhum), Kasino (Almarhum), dan Indro yang telah memerankan karakter Dono, Kasino, Indro.

Warkopi telah membuat beberapa film pendek di YouTube, ataupun Instagram, serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler