Polisi Akan Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Berikut Jadwalnya di Polda Metro Jaya

6 Oktober 2021, 12:30 WIB
Ayah dan ibu Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. //Instagram.com/@mom_ayting92_

BAGIKAN BERITA – Laporan orang tua ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum terhadap haters-nya memasuki babak baru.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan kembali dipanggil oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Ayu Ting Ting dan keluarganya melaporkan seorang haters bernama Kartika Damayanti ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Aldebaran Melancarkan Aksi Mengejutkan Tangkap Denis Setiano dengan Cara Ini di Ikatan Cinta

Keluarga Ayu Ting Ting tak terima dirinya dan anak semata wayangnya sering dijadikan bahan ejekan di akun Instagram @gundik_empang.

Bahkan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum telah mendatangi rumah Kartika Damayanti ke Bojonegoro.

Namun, mereka tak menemui hasil, sebab KD saat ini tengah berada di Singapura berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga.

Baca Juga: Bisa Dapat Rp1 Juta Gratis, Cukup Lengkapi Persyaratan Ini Khusus Pekerja atau Buruh

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

Keduanya dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Paranormal Ki Sodo Buono Lakukan Ritual Ini untuk Ungkap Pelaku

Yusri menyebut, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat 8 Oktober 2021 besok.

"Rencananya hari Jumat ini, untuk orangtua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," pungkasnya.

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Rezeki Wow Banget, Ini Cara Cek BSU 2021 Sebesar Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler