Gara-gara KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

29 September 2022, 15:20 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar /instagram.com/rizkybillar/

BAGIKAN BERITA - Rizky Billar terancam 15 tahun penjara, Gara-gara melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabar Rizky Billar terancam 15 tahun penjara diungkapkan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada para jurnalis, Kamis 29 September 2022.

"Terduga (Rizky Billar) akan disangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ungkap AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: NGERI, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun jika Terbukti KDRT terhadap Lesti Kejora, Simak Penjelasannya!

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa polisi akan segera memeriksa Rizky Billar setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi.

Selain itu, Lesti Kejora juga telah menyerahkan visum sebagai barang bukti Rizky Billar, telah melakukan KDRT.

Seperti diketahui, kabar mengejutkan datang dari pasangan Lesti Kejora yang kini sedang menjadi juri Dangdut Academy 5 dan Rizky Billar terkait dengan rumah tangganya.

Baca Juga: Link Nonton She-Hulk Attorney at Law Episode 7 Streaming Sub Indo, Sinopsis Abomination Bawa Teman Baru?

Pasalnya Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi oleh istrinya sendiri Lesti Kejora terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar tadi malam terkait dugaan KDRT yang dibenarkan langsung oleh Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,"ujar AKP Nurma Dewi kepada Awak Media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: WADUH! Lesti Kejora Laporkan Suaminya Rizky Billar ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Ini Penjelasan dari Polisi

Saat ditanya siapa pelakunya, AKP Nurma menjelaskan bahwa Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,"katanya.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler