Polisi Tangkap Bambang Tri Mulyono Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi di Hotel Tebet, Ini Kasusnya!

13 Oktober 2022, 20:13 WIB
Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi buntut gugat ijazah Jokowi. /Dok. pn-blora.go.id//

BAGIKAN BERITA – Pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Bambang Tri Mulyono diringkus oleh polisi ketika berada di sebuah hotel di tebet, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan Bambang Tri Mulyono ditangkap pada Kamis 13 Oktober 2022.

"Iya betul (ditangkap)," kata Dedi.

Adapun keterangan lebih rinci, Bareskrim akan menggelar jumpa pers pada malam ini.

Baca Juga: Diam-diam, Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan saat Press Conference Penahanan

Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.

Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.

"Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi.

Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Baca Juga: Akhirnya, Lesti Kejora Menemui Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan setelah Penetapan Tersangka KDRT

Sebagai informasi, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Adapun gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.

Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat. Antara lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE soal buku berjudul Jokowi Undercover.

Baca Juga: Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Orange Bertuliskan Tahanan saat Pers Release Tersangka KDRT

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko menilai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo hanya untuk memunculkan kegaduhan dan miskin empati dengan kondisi bangsa saat ini yang sedang menghadapi ancaman krisis global.

“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Joko mengimbau publik tak perlu fokus untuk mencari tahu motif dan pelaku dibalik tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Sebaliknya, kata dia, semua pihak perlu mengerahkan pikiran dan tenaga untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Mari pikirkan bagaimana caranya agar bangsa Indonesia tetap sejahtera, kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, dan bahan pangan tetap terjangkau. Kita harus mencurahkan energi dan pikiran untuk hal-hal yang produktif demi maslahat masyarakat banyak,” kata dia.

Baca Juga: Daftar Pembagian Grup 4-6 Dangdut Academy 5 Top 24, Simak Siapa Saja Peserta yang Akan Tampil

Sebelumnya diberitakan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa.

Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

“Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” ujar dia.

Baca Juga: Rumahnya Digusur Anies Baswedan, Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi

Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumni nya.

“Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya,” kata dia.

Sementara itu terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan bahwa kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.

“Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu,” tutur dia.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.

“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” ujar Sigit Sunarta.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler