BAGIKAN BERITA - Tersangka tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka KDRT di hadapan para wartawan.
Dalam pers realese tersebut, Rizky Billar menggunakan baju warna orange bertuliskan "TAHANAN"'.
Baca Juga: Daftar Pembagian Grup 4-6 Dangdut Academy 5 Top 24, Simak Siapa Saja Peserta yang Akan Tampil
Wajah Rizky Billar tampak tagang, namun dia tidak menundukkan wajah saat polisi merilisnya ke publik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun memutuskan untuk menahan Rizky Billar.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Anies Baswedan, Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi