Hotma Sitompul Meminta Pihak Kepolisian Agar Tidak Menahan Rizky Billar , Ini Alasannya

- 13 Oktober 2022, 13:49 WIB
Hotma Sitompoel jenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompoel jenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. /YouTube Jejak Newstainment/

BAGIKAN BERITA - Hotma Sitompul meminta pihak kepolisian agar tidak menahan Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Seperti diketahui Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar yang baru saja dijadikan tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Catat! Rizky Billar Bukan Ditahan Polisi Namun Diamankan karena KDRT

Hotma Sitompul yang sebagai kuasa hukum tersangka Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB.

Selain untuk mendampingi kliennya, kedatangan Hotma Sitompul tersebut juga untuk mengajukan surat permohonan agar Rizky Billar tidak ditahan.

“Mendampingi klien saya Rizky Billar,” ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Tayang Grup 4 Top 24 Dangdut Academy 5, Saksikan Penampilan 4 Peserta di Grup Panas

“Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan,”kata Hotman Paris.

Lebih jauh Hotma Sitompul menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni lantaran perannya untuk membela kliennya yakni Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x