Resmi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

- 12 Oktober 2022, 20:41 WIB
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora. /Instagram/rizkybillar

BAGIKAN BERITA – Suami Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar menjadi tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka Rizky Billar setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar diperiksa oleh penyidik selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Link Nonton Konser Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih di Dangdut Academy 5 Cinta Dalam Khayalan Streaming Malam Ini

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Bagikanberita dari PMJ News.

Penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

“Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x