Hotma Sitompul Meminta Pihak Kepolisian Agar Tidak Menahan Rizky Billar , Ini Alasannya

- 13 Oktober 2022, 13:49 WIB
Hotma Sitompoel jenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompoel jenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. /YouTube Jejak Newstainment/

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Kamis 13 Oktober 2022, Simak Sinetron Siapa Takut Orang Ketiga, Takdir Cinta yang Kupilih

Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan.

Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,”katanya.

Dengan ditetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Jadwal acara TV ANTV Kamis 13 Oktober 2022, Simak Film Horor Thailand Lizard Woman, Bintang Samudera, Gopi

"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,"katanya.

Sebelum menjadi tersangka, Rizky Billar sempat viral setelah rekaman CCTV saat dirinya melempar bola biliar ke Lesti Kejora bocor di media sosial.

Dalam kejadian tersebut, diduga Rizky Billar sering melakukan kekerasan kepada istrinya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah