BAGIKAN BERITA - Rizky Billar akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka terkait Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky atau Rizky Billar dari saksi sebagai tersangka,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Lebih lanjut Endra Zulfan menjelaskan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya sendiri yakni Lesti Kejora.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.