Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora, Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 12 Oktober 2022, 20:49 WIB
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora /YouTube/Intens Investigasi dan Instagram/rizkybillar

Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga: Akhirnya, Rizky Billar Diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas Kasus KDRT kepada Lesti Kejora

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan.

Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,”katanya.

Dengan ditetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Ikutan Rizky Billar, Penjaga Rumah Lesti Kejora Tidak Memenuhi Panggilan Polrestro Jaksel

"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,"katanya.

Sebelum menjadi tersangka, Rizky Billar sempat viral setelah rekaman CCTV saat dirinya melempar bola biliar ke Lesti Kejora bocor di media sosial.

 

Dalam kejadian tersebut, diduga Rizky Billar sering melakukan kekerasan kepada istrinya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah