BAGIKAN BERITA - Penyidik telah menemukan rekaman CCTV kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Rekaman CCTV itu akan menjadi bukti kuat di persidangan untuk memutuskan apakah Rizky Billar bersalah atau tidak.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik telah berhasil mengambil rekaman CCTV yang ada di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Juga: Trending di YouTube, Inilah Lirik Lagu HELLO dari TREASURE Boyband Asuhan YG Entertainment
Nemun demikian, Nurma belum merinci secara pasti jumlah dan letak CCTV yang disita penyidik sebagai barang bukti.
"Penyidik menemukan rekaman CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L," ujar Nurma kepada wartawan.
Sementara itu, Rizky Billar sendiri akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 5 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Baca Juga: Pinjaman dengan Bunga Paling Rendah, KUR BRI Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan Tambahan