"Akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, MR alias RB jari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 jam 13.00 ," ujar Ade Ary.
Selain Rizky Billar, dua saksi lainnya telah dipanggil dan diperiksa oleh polisi.
Dua saksi tersebut adalah asisten asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment yaitu Novitasari dan Firda Novia Lita.
Pemeriksaan Rizky Billar sebagai lanjutan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora beberapa hari lalu.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan psikologis korban.
Diberitakan sebelumnya, melansir PMJ News, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka memar akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dalam laporan polisi, Rizky Billar mencekik dan membanting Lesti ke tempat tidur hingga menyeretnya ke kamar mandi.
Aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar secara berulang-ulang hingga Lesti mengalami cedera serius.
“Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, di Jakarta.