BAGIKAN BERITA - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, penyidik masih menetapkan Rizky Billar sebagai saksi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.
Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel dengan laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Little Women Episode 11 Sub Indo, Kim Go Eun Jadi Tersangka Penggelapan Uang
Penahanan tersangka dalam sebuah kasus tindak pidana karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022.
Menurutnya, penyidik menahan tersangka memiliki kewenangan demi kelancaran penyidikan suatu kasus.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Dangdut Academy 5 Indosiar Tayang, Saksikan Penampilan Grup 3 Top 24 Besar
Sementara itu, kasus KDRT kini sudah dinaikkan dari laporan menjadi penyidikan.