Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan jika Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Polisi: Khawatir Kabur

- 9 Oktober 2022, 06:53 WIB
Rizky Billar belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. /Tangkapan layar YouTube.com/Leslar Entertainment

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan saksi.

"Penyididik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Pentolan Aremania Sudah Hubungi Ketua Bonek Siap Damai, Anto Baret: Tunggu Tanggal Mainnya

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita karena penyidik ​​melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi dalam keterangannya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah