Hotma Sitompul Meminta Pihak Kepolisian Agar Tidak Menahan Rizky Billar , Ini Alasannya

- 13 Oktober 2022, 13:49 WIB
Hotma Sitompoel jenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompoel jenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. /YouTube Jejak Newstainment/

“Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Grup 4 Top 24 Dangdut Academy 5, Saksikan Penampilan 4 Peserta di Grup Panas

Rizky Billar akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka terkait Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky atau Rizky Billar dari saksi sebagai tersangka,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Lebih lanjut Endra Zulfan menjelaskan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya sendiri yakni Lesti Kejora.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis 13 Oktober 2022 , ada AMI Awards, Cinta Alesha, Preman Pensiun 6, Ikatan Cinta

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah