Rizky Billar Langsung Ditahan Polres Metro Jaksel setelah Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 21:09 WIB
Resmi jadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara/Tangkapan Instagram riskybillar
Resmi jadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara/Tangkapan Instagram riskybillar /

BAGIKAN BERITA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar pun ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam.

Rizky Billar diperiksa oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB pada Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat diperiksan, Rizky Billar dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Link Nonton Konser Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih di Dangdut Academy 5 Cinta Dalam Khayalan Streaming Malam Ini

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Bagikanberita dari PMJ News.

“Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x