Degdegan! Penahanan Rizky Billar Tersangka KDRT Ditentukan Hari Ini

- 13 Oktober 2022, 14:12 WIB
Penahanan Rizki Billar ditentukan hari ini
Penahanan Rizki Billar ditentukan hari ini /instagram.com/rizkybillar/

BAGIKAN BERITA - Ini degdegan, penahan pedangdut Rizky Billar tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora akan ditentukan hari ini, Kamis 13 Oktober 2022.

Rizky Billar tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora terancam di tahan karena ancaman hukumannya 5 tahun.

Kabar Rizky Billar terancam ditahan diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada ANTARA pada Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Hotma Sitompul Meminta Pihak Kepolisian Agar Tidak Menahan Rizky Billar , Ini Alasannya

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbu lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," ungkap AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi juga menjelaskan Rizky Billar belum ditahan karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurma Dewi menjelaskan penyeidik telah mengajukan 30 pertanyaan kepada tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.

Baca Juga: Catat! Rizky Billar Bukan Ditahan Polisi Namun Diamankan karena KDRT

Seperti diketahui, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora dan terancam penjara selama 5 tahun.

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka, setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam pada Rabu 12 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x