Degdegan! Penahanan Rizky Billar Tersangka KDRT Ditentukan Hari Ini

- 13 Oktober 2022, 14:12 WIB
Penahanan Rizki Billar ditentukan hari ini
Penahanan Rizki Billar ditentukan hari ini /instagram.com/rizkybillar/

Kabar Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka diumumkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada para wartawan pada hari ini di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Jadwal Tayang Grup 4 Top 24 Dangdut Academy 5, Saksikan Penampilan 4 Peserta di Grup Panas

"Malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan menambahkan Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan didapat alat bukti dan saksi-saksi yang menguatkan artis kelahiran Medan ini menjadi tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Billar adalah Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah