Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Orange Bertuliskan Tahanan saat Pers Release Tersangka KDRT

- 13 Oktober 2022, 18:30 WIB
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN.
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN. /Instagram @nlestyfatih

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Baca Juga: Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Menjerit, Rumah yang Ditempati 60 Tahun Digusur Pemprov DKI Jakarta

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar. 

Baca Juga: Sudah mencapai 88,8 Persen Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diprediksi Mulai Beroperasi Juni 2023

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah