BAGIKAN BERITA – Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah membagikan video detik-detik Satpol PP DKI Jakarta mengeksekusi rumahnya yang berada di Jalan Citanduy, Cikini, Jakarta Pusat.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah, tiba-tiba saja Pemprov DKI Jakarta menggusur rumahnya.
Padahal,ia dan keluarganya telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1960. Dirinya pun meminta bantuan kepada Kapolri, Menko Polhukam hingga Presiden Jokowi
Selain itu, diri dirinya juga menyinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebentar lagi akan lengser.
Baca Juga: Sudah mencapai 88,8 Persen Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diprediksi Mulai Beroperasi Juni 2023
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya,” tulis Wanda Hamidah dalam keterangan video yang dia bagikan di Instagram.
Dalam keterangan tersebut, Wanda menuliskan bahwa rumahnya dieksekusi dengan dengan menggunakan Damkar, buldozer truk-truk.
“Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!
Dalam video tersebut, terlihat puluhan anggota Satpol PP dan polisi mengeksekusi rumah Wanda Hamidah.