Inilah Sosok Pria di Video Syur 19 Detik, Ternyata Tinggal di Jepang

- 30 Desember 2020, 16:15 WIB
Michael Yokinobu de Fretes*/Istimewa
Michael Yokinobu de Fretes*/Istimewa /

BAGIKAN BERITA - Siapakah pemeran pria dalam video syur 19dtk? Netizen jagat maya sudah menebak sosok ini sejak video tersebut viral.

Ya betul dugaan netizen sebelumnya, dia adalah Michael Yukinobu de Fretes, selaku sosok pemeran pria dalam video syur 19dtk yang tengah menjadi sorotan di kalangan masyarakat. 

Pria berumur 34 tahun yang namanya viral dalam video 19dtk ini menggeluti hobi bermain basket dan sering membagikan kegiatan dirinya juga rekan-rekan timnya di laman Facebooknya.

Baca Juga: Terkuak Lawan Main Gisel di Video Syur adalah Michael Yukinobu Defretes (MYD)

Bahkan dia pernah melakukan wawancara dengan Bentho Simanjuntak sang lengenda pebasket Sumatera Utara.

“Bersama legenda pebasket Sumatera Utara, Bentho Simanjuntak. Ini tuh bisa dibilang kesempatan sekali semumur hidup salah satu dewa pebasket dunia” tulis dia di laman media sosialnya.

Dan masih bersumber dari facebook miliknya,  diketahui bahwa iya berasal dari Kota Medan. 

Baca Juga: Terungkap, Inisial MYD Pria dalam Video Syur Gisel adalah Michael Yukinobu Defretes

Adapun pendidikan terkahirnya adalah Alumni Universitas TarumaNegara, dan saat ini ia di ketahui tidak sedang tinggal di indonesia dan menetap di Kokagawa, Hyogo, Jepang.

Setelah pengakuan lawan mainnya di video 19dtk itu, namanya ikut di tetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Kepolisian jika ia menghapus video tersebut saat itu juga mungkin dia tidak akan terkait pasal karna dia tidak menerima perekaman video tersebut, tapi kan ini di simpan seminggu yang berarti dia meneria video tersebut.

Baca Juga: Bikin Terkejut, Video Seks 19 Detik Dibuat Gisel saat Masih Istri Sah Gading Marten

Kasus Gisel dan Michael yang menjadi tersangka akan di terapkan pasal berlapis. 

"Dan yang kita persangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29/12/2020

Keduanya terancam hukuman diatas 5 tahun penjara dan maksimal sampai 12 tahun penjara, jelasnya.

Baca Juga: Gak Nyangka, Ternyata Saat Gisel Buat Video Syur dengan MYD di Medan Masih Istri Sah Gading Marten

Dan paling rendah 6 bulan penjara sampai 12 tahun penjara. Tutupnya. ***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah