“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sekali lagi saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait,” kata Gisel dengan mata berkaca-kaca.
“Saya mohon doanya, mohon dukungan, support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari kedepannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Hanya pada Gading Marten, Gisel Juga Minta Maaf ke Wijin Atas Kasus Video Syur dengan MYD
Diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu ia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Gisel disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.Berdasarkan pasal itu, Ibu satu anak ini terancam hukuman 6 sampai 12 tahun.
Setelah diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Gisel senasib dengan Nobu. Gisel dan Nobu dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Gisel Akhirnya Minta Maaf pada Gading Marten, Begini Pengungkapannya
Alasan polisi tak menahan Gisel adalah salah satunya karena masih mempunyai anak berusia 4 tahun. Selain itu, polisi juga melihat Gisel kooperatif.***