Dinilai Bermuatan Adegan Intim, Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV Kena Sanksi KPI

- 16 Februari 2021, 17:04 WIB
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI.
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI. /Tangkapan Layar YouTube SCTV

BAGIKAN BERITA - Setelah ramai menjadi perbincangan publik karena dianggap terlalu fulgar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjatuhkan sanksi andimistrasi tertulis untuk program "Buku Harian Seorang Istri" SCTV. 

Melansir situs resmi KPI, berdasarkan keterangan surat teguran KPI, pelanggaran yang dilakukan "Buku Harian Seorang Istri" terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB.

Sinetron tersebut menampilkan adegan seorang pria dan wanita saat di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas dan pria di bawah). Kemudian pasangan tersebut berguling berganti posisi sebaliknya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta

Dalam adegan tersebut, terdapat monolog batin seorang pria, “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 lalu tanggal 1, 2, dan 4 Februari 2021.

Acara sinetron yang tayang setiap hari di SCTV tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Baca Juga: Mateo Tertangkap, Elsa Panik Takut Dipenjarakan Aldebaran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 16 Februari 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x