BAGIKAN BERITA - Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym resmi menggugat cerai istri keduanya, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih teregistrasi di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu 17 Maret 2021.
Kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman yang mengatakan gugatan cerai sendiri diajukan oleh Aa Gym.
Baca Juga: Yonex All England 2021, Indonesia Kirim 9 Wakil Terbaiknya ke Birmingham, Ini Daftar Nama Atletnya
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa Yoki kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 17 Maret 2021.
Yoki tidak menjelaskan detail apa saja poko yang menjadi alasan Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih.
Dia hanya mengatakan Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak harmonis. Sehingga, jalan terbaik adalah berpisah.
"Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu," tambah Yoki.