BAGIKAN BERITA - Diva Malaysia Siti Nurhaliza harus berurusan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) selepas menggelar acara Tahnik.
Selain situ, ada 10 orang lainnya termaduk para Ustadz yang hadir dalam upacara tersebut.
Pemeriksaan polisi terhadap pelantun lagu Nirmala tersebut karena dianggao melanggar peraturan negara terkait pembatasan kegiatan di masa pandemi COVID-19.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidikan pelanggaran terkait Perintah Kawalan Pegerakan Bersyarat (PKPB) yang seperti dilakukan di pembatasan perjalanan di Indonesia.
Menurut laporan Sinar Harian pada Kamis, 6 Mei 2021, Kepala Polisi Daerah Ampang Jaya ACP, Mohamad Farouk Ishak, mengatakan akan memanggil beberapa orang lain yang telah diidentifikasi hadir pada upacara Tahnik tersebut.
"Beberapa orang telah diidentifikasi hadir di acara tersebut (termasuk tamu VVIP dan penceramah) untuk diambil keseksian dalam waktu dekat," kata Farouk, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Astro Awani pada Jumat, 6 Mei 2011.
Sebelumnya, Ibu Pejabat Polis (IPD) Ampang Jaya telah mendeteksi sebuah artikel dari portal berita lokal Malaysia, pada Senin, 3 Mei 2021 terkait ketidakpuasan netizen dalam upacara yang digelar selebriti lokal di kediamannya di Bukit Antarabangsa Ampang, Selangor.
Baca Juga: Duh! Bahagianya Krisdayanti Dapat Keponakan Cantik, Inilah Nama Bayi dari Kartika Sari