Mantan Menpora Roy Suryo dan Aktor Lucky Alamsyah Berdamai dengan Empat Syarat Berikut Ini

- 31 Juli 2021, 12:44 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo dan Aktor Sinetron Lucky Alamsyah saat berada di Polda Metro Jaya Jakarta untuk memberikan keterangan kepada wartawan.
Mantan Menpora Roy Suryo dan Aktor Sinetron Lucky Alamsyah saat berada di Polda Metro Jaya Jakarta untuk memberikan keterangan kepada wartawan. /Tangkapan layar YouTube Hitz Infotainment

BAGIKAN BERITA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi mencabut laporannya terhadap aktor Lucky Alamsyah. 

Sebagaimana diketahui, Lucky Alamsyah melaporkan sopir Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Timur atas insiden gesekan mobil dirinya dengan mobil yang ditumpangi Roy Suryo. 

Tak terima sopir pribadinya dilaporkan, Roy Suryo menuntut balik dan malaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan fitnah. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 31 Juli 2021: Polisi Bongkar Barang Bukti Elsa, Ternyata Riki Sudah Menukarnya

Namun, setelah dilakukan mediasi, kini keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai. 

Keduanya bersepakat untuk damai sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaksanakan restorative justice dalam menangani permasalahan terkait UU ITE.

"Hari ini, Lucky Alamsyah dengan itikad baik sudah menandatangani surat dan menyatakan dengan tulus. Saya mengapresiasi dan menghormati niat baiknya, persoalan di antara kami berdua sudah selesai," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Juli 2021. 

Baca Juga: Buruan Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Siapkan Handphone dan KTP

"Namun, tetap ada syarat-syarat dalam proses penyelesaian yang harus dilakukan Lucky Alamsyah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x