BAGIKAN BERITA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi mencabut laporannya terhadap aktor Lucky Alamsyah.
Sebagaimana diketahui, Lucky Alamsyah melaporkan sopir Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Timur atas insiden gesekan mobil dirinya dengan mobil yang ditumpangi Roy Suryo.
Tak terima sopir pribadinya dilaporkan, Roy Suryo menuntut balik dan malaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan fitnah.
Namun, setelah dilakukan mediasi, kini keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai.
Keduanya bersepakat untuk damai sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaksanakan restorative justice dalam menangani permasalahan terkait UU ITE.
"Hari ini, Lucky Alamsyah dengan itikad baik sudah menandatangani surat dan menyatakan dengan tulus. Saya mengapresiasi dan menghormati niat baiknya, persoalan di antara kami berdua sudah selesai," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Juli 2021.
Baca Juga: Buruan Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Siapkan Handphone dan KTP
"Namun, tetap ada syarat-syarat dalam proses penyelesaian yang harus dilakukan Lucky Alamsyah," lanjutnya.