Baru Bebas dari Penjara Sudah Tersangka Lagi, Musisi Jerinx Kini Tersandung Kasus Pengancaman kepada Adam Deni

- 7 Agustus 2021, 14:04 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx SID ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx SID ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. /Instagram/@jrxsmind

Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Baca Juga: Tips Memilih Oli yang Baik untuk Sepeda Motor Kesayangan Anda, Begini Caranya

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Baca Juga: Ini Resep dan Cara Membuat Oreo Cheese Cake Lumer, Murah, Mudah dan Cocok Buat Ide Usaha

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram "@adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor tahun 2008 tentang UU ITE. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x