Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK

- 25 Agustus 2021, 21:49 WIB
Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK
Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK /Instagram @hengkykurniawan/

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Andri dan Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah