BAGIKAN BERITA - Artis Hengky Kurniawan yang kini menjadi Plt Bupati Bandung Barat membantah telah melaporkan Aa Umbara Bupati Bandung Barat non aktif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai korupsi pengadaan bansos penanggulangan Covid-19.
Hal ini diungkapkan Hengky Kurniawan ketika ditanya pengacara Aa Umbara ketika hadir menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan bansos penanggulangan Covid-19 yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 25 Agustus 2021.
"Waktu ketika pindah partai, saya juga diisukan saya pindah partai agar Aa Umbara ditangkap KPK, selain itu saya diisukan dekat dengan KPK karena saya orang Jakarta," kata Hengky Kurniawan ketika menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan bansos penanggulangan Covid-19.
Menurut informasi yang didapat pengacara Aa Umbara Rizky Rizgantara, menduga Hengky Kurniawan ingin mempercepat kasus hukum Bupati Bandung Barat agar naik ke tahap penyidikan, sebelum kliennya menjadi tersangka.
"Dia membuat surat catatan seolah-olah saudara saksi (Hengky) mendorong agar Aa Umbara cepat naik penyidikan dan cepat jadi tersangka agar saudara naik jadi bupati," kata Rizky.
Selain itu, Rizky Rizgantara bertanya kepada Hengky Kurniawan tentang pengakuan Asep Lukman yang diperintahkan oleh dirinya untuk mempercepat tahap penyidikan.
Baca Juga: Segera Cair, Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19
"Pengakuan Asep Lukman, saudara saksi menginginkan kasus ini cepat naik ke tahap penyidikan?" tanya Rizky.
Namun mantan pesinetron ini membantahnya, tapi mengakui bahwa dirinya kenal dengan Asep Lukman.