Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK

- 25 Agustus 2021, 21:49 WIB
Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK
Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK /Instagram @hengkykurniawan/

"Seingat saya, Asep Lukman ini semacam sutradara, dia justru yakin bahwa Aa Umbara akan tertangkap KPK," ujar Hengky.

Baca Juga: Ayo Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT 2021 Sudah Ditransfer kepada 2,1 juta Pekerja, Ini Cara Ceknya

Ketika ditanya oleh hakim atas keterlibatannya dalam kasus korupsi ini, Hengky dengan tegas mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam Penanganan Covid-19 Bandung Barat.

"Saya tidak tahu (soal anggaran), saya oleh OPD (organisasi perangkat daerah) juga belum pernah diajak rapat, anggaran juga nggak tahu," Ujarnya.

Seperti diketahui Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Terancam Kariernya akan Tamat oleh Taliban, Puluhan Atlet Perempuan Afganistan Eksodus Ke luar Negeri

Kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna adalah korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diduga menerima sejumlah fee dari proyek tersebut. Selain dirinya, KPK juga menangkap dan menjadikan tersangka pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan dan anaknya Andri Wibawa yang berprofesi sebagai wiraswastawan.

Akibat perbuatan tersebut Aa Umbara dijerat Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Uki Eks NOAH Sebut Musik Haram, Pedangdut Annisa Bahar Murka: Mending Tinggal di Hutan Aja!

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah