BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa-mahasiswi yang terkena dampak pandemi Covid-19 akan segera cair.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal ini memiliki sasaran mahasiswa yang sudah pasti akan mendapat bantuan UKT bagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada bantuan Uang Kuliah Tunggal ini mahasiswa pun bisa sedikit terbantu dengan pemberian UKT yang rencananya diberi pada bulan September 2021.
Nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Kalau nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.
Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:
Sasaran bantuan: