BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, di bulan September 2021, Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa-mahasiswi yang terkena dampak pandemi Covid-19 akan segera diberikan.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal ini terdapat sasaran mahasiswa yang telah pasti akan mendapat bantuan UKT bagi yang terdampak pandemi.
Dengan Uang Kuliah Tunggal ini mahasiswa-mahasiswi pun dapat terbantu dengan pemberian UKT yang rencananya diberi pada bulan September nanti.
Nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.
Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair Bulan Agustus 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Cek di Eform BRI
Sasaran bantuan: