Kabar Gembira, Mahasiswa Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cara Daftar

- 19 Agustus 2021, 10:00 WIB
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan digelontorkan pada bulan September 2021.
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan digelontorkan pada bulan September 2021. /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa-mahasiswi yang kena dampak pandemi Covid-19 akan segera digelontorkan.

Bantuan UKT ini ada sasaran yang sudah pasti akan mendapat bantuan UKT bagi yang terdampak pandemi.

Tentunya dengan UKT ini mahasiswa-mahasiswi pun dapat terbantu dengan pemberian UKT yang rencananya diberi pada bulan September nanti.

Baca Juga: Ini Pengertian PNM Mekaar Syariah dan Akadnya yang Perlu Kamu Tahu, Ayo Simak di Sini

Adapun nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.

Kalu nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Baca Juga: Sedang Tayang, Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Indosiar, Saksikan Momen Haru dan Live Streamingnya

Untuk info lebih lengkapnya bisa anda simak di bawah ini:

Sasaran bantuan:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x