BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa-mahasiswi yang kena dampak pandemi Covid-19 akan segera digelontorkan.
Bantuan UKT ini ada sasaran yang sudah pasti akan mendapat bantuan UKT bagi yang terdampak pandemi.
Tentunya dengan UKT ini mahasiswa-mahasiswi pun dapat terbantu dengan pemberian UKT yang rencananya diberi pada bulan September nanti.
Baca Juga: Ini Pengertian PNM Mekaar Syariah dan Akadnya yang Perlu Kamu Tahu, Ayo Simak di Sini
Adapun nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Kalu nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.
Untuk info lebih lengkapnya bisa anda simak di bawah ini:
Sasaran bantuan: