Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka Penistaan Agama melalui Konten YouTube

- 26 Agustus 2021, 10:30 WIB
Youtuber Muhammad Kece kini ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Youtuber Muhammad Kece kini ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. /PMJ News/Tangkapan Layar

Ia juga menegaskan Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta ke Rekening Bank Swasta, Segera Cek Rekeing Anda sebagai Penerima BSU atau BLT Ketenagakerjaan

"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," tandas Rusdi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x