Tak Boleh Lagi Produksi Film, Erick Thohir dan Sandiaga Uno Sepakat Ubah Perusahaan BUMN PFN Jadi Begini

- 29 Agustus 2021, 20:21 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. /Instagram.com/ @erickthohir

BAGIKAN BERITA - Salah satu perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Produksi Film Negara (PFN) akan diubah. 

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan mengubahnya menjadi lembaga pembiayaan film. 

Lembaga tersebut akan membantu memberikan pembiayaan kepada para sineas yang ingin memproduksi film dalam negeri. 

Baca Juga: Jesselyn Jadi Pemenang MasterChef Indonesia Season 8, Dapat Skor Tertinggi hingga Angkat Piala Juara

Ke depan, PFN tak diperbolehkan lagi memproduksi film, tapi berfokus pada pembiayaan film bagi para sineas. 

"PFN seperti yang sudah saya konsultasikan dengan bapak Menparekraf Sandiaga Uno sejak awal, PFN tidak boleh lagi sebagai pembuat film. Biarkan saja anak-anak muda Indonesia yang membuat film," ujar Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Minggu.

Menurut Menteri BUMN, salah satu masalah dalam industri perfilman adalah pendanaan.

Baca Juga: Jesselyn Juara 1 MasterChef Indonesia Season 8, Nadya Juara 2 dan Lord Adi Juara 3 , Begini Nilai Hadiahnya

"Maka dari itu kami sedang berupaya mencari model yang baik agar PFN menjadi lembaga pembiayaan film," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x