Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Minta Media Boikot dan Ajak Masyarakat Matikan TV Jika Ada Saipul Jamil

- 6 September 2021, 17:13 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Minta Media Boikot dan Ajak Masyarakat Matikan TV Jika Ada Saipul Jamil
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Minta Media Boikot dan Ajak Masyarakat Matikan TV Jika Ada Saipul Jamil /Tangkap layar YouTube.com/Intens Investigasi./

Sebagai informasi, Bang Ipul, harus mendekam di jeruji besi, setelah terbukti melakukan perbuatan cabul kepada sesama jenis, akibatnya ia harus dipenjara selama 3 tahun.

Merasa tidak puas, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, bukannya hukuman berkurang, ia malah diperberat menjadi lima tahun penjara.

Baca Juga: Inul Daratista Mendadak Minta Maaf, Setelah Sempat Bela Saipul Jamil, Ada Apa?

Untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil tidak patah arang, ia menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan uang sebesar Rp 250 juta, namun ketahuan sehingga hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun dan total hukumannya menjadi delapan tahun penjara.

Kini setelah mendekam dipenjara selama lima tahun, Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021 setelah dipotong tahanan dan remisi.***
.

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah