BAGIKAN BERITA – Gaga Muhammad menjalani sidang atas kasus kecelakaannya bersama dengan mantan kekasihnya Laura Anna.
Keluarga Laura menuntut Gaga sebagai penyebab kecelakaan atas kelalaian berkendara sehingga menyebabkan Laura Anna.
Gaga menjalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa 4 Januari 2022.
Baca Juga: Peluang Besar, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Bisa Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Gaga Muhammad. Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Selain tuntutan penjara, Gaga Muhammad juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Mengenai alasan Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara, jaksa menerangkan mantan kekasih Laura Anna tersebut telah bersikap sopan selama persidangan.
Tak hanya sopan, Gaga Muhammad juga dinilai jaksa masih muda dan diharapkan bisa memperbaiki dirinya ke depan.