BAGAIKAN BERITA - Penyanyi dangdut cantik Velline Chu ditangkap Bareskrim Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Perempuan yang dijuluki 'Ratu Begal' tersebut diciduk di rumahnya pada Sabtu 8 Januari 2022.
VU diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kepada polisi, VU mengaku baru memakai barang haram tersebut karena suatu alasan.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Polisi di Rumahnya karena Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap, VU mengaku nekat mengonsumsi sabu karena untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami dalam mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan," jelasnya.